SMK NEGERI 1 TEMPEL MENJADI PUSAT BELAJAR DIKLAT PROGRAM PKB MELALUI PKP TAHUN 2019
Salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik adalah menyelenggarakan Progrman Pengembangan Keprofesian (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). Program PKP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Progra ini merupakan bagian dari program PKB yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Program PKP lebih berfokus pada upaya mencerdaskan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berfikir tingkat tinggi.
Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan program PKB melalui PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah Zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru TK, Kelompok Kerja Guru SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran SMP/SMA/SMK, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling, Musyawarah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau mutu lainnya.
Pelaksanaan Program PKP pada guru sasaran difasilitasi oleh Guru Inti. Guru Inti adalah guru terbaik dari Kota/Kabupaten di zona yang memiliki kualifikasi tertentu. Guru Inti berperan penting dalam memfasilitasi proses belajar selama pembelajaran berlangsung. Sebelum diklat pada guru sasaran dilakukan, Guru Inti telah mengikuti pembekalan dari Narasumber Nasional dalam hal ini Widiyaswara dan Pengembang Teknologi Pembelajaran. Ada 3 Guru SMK Negeri 1 Tempel yang mengikuti Pembekalan menjadi guru Inti yang terdiri dari 1 orang guru Fisika yaitu Ibu Eva Sofiah, S.Pd., M.Eng, 1 orang guru produktif Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL) Ibu Dra. Sri Sugiharti dan 1 orang guru produktif Otomasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP) Bapak Badrus, S.Pd.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dikpora, Guru Inti, Para Kepala Sekolah tanggal 18 November 2019 di Dikpora DIY, SMK Negeri 1 Tempel menjadi salah satu Pusat Belajar pelaksanaan program PKP untuk Guru Sasaran Mata Pelajaran Akuntasnsi untuk Zonasi DIY sebanyak 20 orang, dengan Guru Inti Ibu Dra. Sri Sugiharti dan Pendamping Bapak Sutarto, M.Pd selaku pengawas Sekolah. Kegiatan Diklat PKP di SMK Negeri 1 Tempel dipusatkan di Perpustakaan “Cinta Ilmu” karena memiliki fasilitas ruangan yang nyaman (Bersih dan BerAC) bagi peserta diklat serta jaringan internet yang memadai untuk pembelajaran online. Teknis program PKP terdiri dari 5-In (tatap muka dengan GI) di Pusat Belajar dan 3-On (melaksanakan tugas) di sekolah masing-masing. Kegiatan In dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 24 November, 30 November, dan 7 – 8 Desember 2019, sedangkan kegiatan On antara tanggal 26 – 29 November 2019, 2 – 6 Desember 2019, dan 9 – 13 November 2019.
Target yang ingin dicapai dari program ini adalah Guru Sasaran dapat merancang pembelajaran berorientasi keterampilan berfikir tingkat tinggi (HOTS), menerapkan pembelajaran berorientasi HOTS serta mampu membuat lapoian kegiatan. Indikator ketercapaian targer adalah adanya dokumen berupa Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), video pembelajaran dan laporan Best Practice. Dengan melihat banyaknya tuntutan dari diklat ini, semoga Guru Inti dan Guru Sasaran selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan setiap tahapan tugas-tugas yang diberikan dan dapat mengembangkan keprofesiannya... Aamiin. (Penulis: Eva Sofiah, S.Pd., M.Eng.)