Ralat Informasi Daftar Ulang
"Kepada seluruh peserta didik baru yang belum melakukan daftar ulang di SMK Negeri 1 Tempel"
Sehubungan dengan perkembangan situasi Covid-19 terkini yang semakin mengkhawatirkan dan berdasarkan surat Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 17/INSTR/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, maka proses daftar ulang yang semula akan dilaksanakan secara offline kami ubah menjadi sistem online dengan cara peserta didik mengakses Link berikut: bit.ly/daftarulang_smkn1tempel.
Peserta didik baru yang akan melakukan daftar ulang, terlebih dahulu menyiapkan file PDF dari Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli. File dokumen SKL sebagai syarat daftar ulang online, yang harus diupload pada link tersebut. Untuk pengumpulan dokumen lainnya akan diinfdormasikan lebih lanjut via WA Group Jurusan/Kelas.
Jika sampai hari Rabu, 7 Juli 2021 pukul 14.00 WIB, peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya sebagai peserta didik baru SMKN 1 Tempel gugur. Dihimbau kepada peserta didik baru agar secepatnya melakukan daftar ulang. Terima kasih atas perhatiannya.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti.