Info PPDB Tahun 2021

Sleman, 4 Juli 2021

 

RALAT INFORMASI DAFTAR ULANG BAGI PESDIKBAR SMKN 1 TEMPEL
 

"Kepada seluruh peserta didik baru yang belum melakukan daftar ulang di SMK Negeri 1 Tempel"

Sehubungan dengan perkembangan situasi Covid-19 terkini yang semakin mengkhawatirkan dan berdasarkan surat Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 17/INSTR/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, maka proses daftar ulang yang semula akan dilaksanakan secara offline kami ubah menjadi sistem online dengan cara peserta didik mengakses Link berikut: bit.ly/daftarulang_smkn1tempel. 

 

Peserta didik baru yang akan melakukan daftar ulang, terlebih dahulu menyiapkan file PDF dari Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli. File dokumen SKL sebagai syarat daftar ulang online, yang harus diupload pada link tersebut. Untuk pengumpulan dokumen lainnya akan diinfdormasikan lebih lanjut via WA Group Jurusan/Kelas.

 

Jika sampai hari Selasa, 6 Juli 2021 pukul 14.00 WIB, peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya sebagai peserta didik baru SMKN 1 Tempel gugur. Dihimbau kepada peserta didik baru agar secepatnya melakukan daftar ulang. Terima kasih atas perhatiannya

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat ditindak lanjuti.

 


 

Sleman, 30 Juni 2021

INFORMASI PEGUMUMAN PESERTA DIDIK BARU DITERIMA DI SMK NEGERI 1 TEMPEL TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Hari, Tanggal : Jumat, 2 Juli 2021

Pukul              : 10.00 WIB

Tempat          : SMK Negeri 1 Tempel atau bisa

diakses di website www.smkn1tempel.sch.id

dan www.library.smkn1tempel.sch.id

Daftar Ulang : Tanggal 2, 5, 6 dan 7 Juli 2021

 

Pembagian Shift Daftar Ulang pada Jumat 2 Juli 2021

A.   Pukul 10.00 – 12.00, kompetensi keahlian:

  1. Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL)
  2. Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
  3. Teknik Logistik (TL)

B.    Pukul 12.30 – 14.30, kompetensi keahlian:

  1. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)
  2. Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP)
  • Pelayanan Daftar Ulang Tanggal 5 – 6 Juli 2021 dilayani pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.
  • Konfirmasi daftar ulang ke no WA 087891515798 atau 08175457056, dengan menyebutkan nama dan kompetensi keahlian diterima.
  • DAFTAR ULANG TIDAK DIPUNGUT BIAYA

 

BERKAS YANG DIKUMPULKAN SAAT DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU

SMK NEGERI 1 TEMPEL TAHUN PELAJARAN 2021/2022

  1. Raport SMP/MTS/Paket B/Wustha
  2. Ijazah/STTB Asli/Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari Kepala Sekolah Asal dan Fotocopynya 3 lembar
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
  4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen dari Orang Tua Bermaterai (Format disediakan di sekolah)
  5. Bukti Asli Pendaftaran  (Print Out yang sudah ditandatangani Ortu/Wali Siswa)
  6. FC. Kartu Keluarga (4 lembar)
  7. FC. Akta Kelahiran (2 lembar)
  8. FC. Kartu KKM/KRM/PKH/KIPbagi yang memiliki (4 lembar)
  9. Bagi yang diterima melalui jalur Afirmasi wajib melampirkan Surat Rekomendasi  Afirmasi Asli dari Balai Dikmen Kabupaten/Kota.
  10. Bagi yang diterima melalui jalur Prestasi Non Akademik wajib melampirkan Surat Rekomendasi  Prestasi Asli dari Disdikpora.
  11. Bagi yang diterima pada Kompetensi Keahlian TKJ wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter.
  12. Surat Pernyataan Kesediaan Menaati Tata Tertib/Peraturan Sekolah Bermaterai (Format disediakan sekolah)
  13. Pas photo hitam putih ukuran  3 X 4 : 2 lembar (Diberi nama dan imasukan ke dalam plastik berperekat)

Semua berkas dimasukkan dalam stopmap kertas berwarna sesuai ketentuan berikut:

AKL (Merah), OTP (Kuning), BDP (Hijau), TKJ (Biru), TL (Orange)

Saat Pelaksanaan Daftar Ulang, diwajibkan :

  1. MEMAKAI MASKER, CUCI TANGAN, JAGA JARAK
  2. MEMBAWA ALAT TULIS SENDIRI
  3. MENGENAKAN SERAGAM SMP & BERSEPATU

ALUR DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU SMK NEGERI 1 TEMPEL

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Deskripsi Alur Daftar Ulang:

  1. Tiba di SMK 1 Tempel dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu bermasker, melakukan pengecekan suhu badan di pos satpam dan cuci tangan di lapangan basket.
  2. Mengisi daftar/melaporkan diri di loket informasi belakang Bussines Center.
  3. Menuju ruang daftar ulang (melalui sisi selatan) sesuai kompetensi keahlian masing-masing, yaitu:   a.  AKL dan OTKP di ruang Pendopo, Aula Sisi Timur dan Aula Sisi Barat   b.  BDP, TKJ dan TL di ruang B, C, D dan E
  4. Menyerahkan berkas daftar ulang pada petugas ruangan dan menerima bukti telah melakukan daftar ulang.
  5. Meninggalkan kampus SMK Negeri 1 Tempel melalui sisi utara.

Jumat, 2 Juli 2021

HASIL SELEKSI PPDB ONLINE SMK NEGERI 1 TEMPEL TAHUN 2021

Berdasarkan SK Kepala SMK negeri 1 Tempel nomor 423/794 tanggal 2 Juli 2021 tentang hasil seleksi PPDB Online SMK Negeri 1 Tempel, dapat dilihat pada tautan berikut ini HASIL SELEKSI PPDB SMKN 1 TEMPEL 2021. Alhamdulilah, kuota peserta didik baru SMKN 1 Tempel pada tahun pelajaran 2021/2022 sebanyak 360 siswa sudah terpenuhi, yang terdiri dari kompetensi keahlian Teknik Logistik 36 siswa, Teknik Komputer dan Jaringan 36 siswa, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 108 siswa, Akuntansi dan Keuangan Lembaga 108 siswa serta Bisnis Daring dan Pemasaran 72 siswa.

Untuk mengetahui hasil PPDB Online secara keseluruhan di DIY, silahkan kunjungi tautan berikut : SK Penetapan Hasil Seleksi PPDB Online dari Dikpora DIY

Disampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada peserta didik baru yang telah mempercayai SMKN 1 Tempel sebagai tempat menimba ilmu pada jenjang menengah. Semoga SMK Negeri 1 Tempel dapat menjadi sekolah yang nyaman dan memberikan bekal terbaik bagi peserta didik baru.. Aamiin.

 


Assaalamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. 

Selamat datang di halaman informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajarn 2021/2022 untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Khusunya SMK Negeri 1 Tempel. Berikut ini kami sampaikan Kuota Peserta Didik Baru di SMK Negeri 1 Tempel:

No Kompetensi Keahlian

Jumlah

Rombel

Jumlah

Siswa

  1  Teknik Komputer & Jaringan       1      36
  2  Teknik Logistik/Teknik Tata Kelola Pergudangan       1      36
  3  Bisnis Daring & Pemasaran       2      72
  4  Otomatisasi & Tata Kelola Perkantoran       3     108
  5  Akuntansi & Keahlian Lembaga       3     108
   T O T A L      10     360

 

Info lebih lanjut mengenai kuota PPDB seluruh SMK/SMA di DIY dapat mengunjungi website resmi PPDB DIY di alamat:  https://dikpora.jogjaprov.go.id/web/ppdb 

 

Bagi "peserta didik yang berasal dari luar DIY" dan "peserta didik yang berasal dari dalam DIY lulusan Tahun 2020" diharuskan mengikuti ASPD seperti pada info berikut ini:

 

Untuk USERNAME & PASSWORD yang digunakan pada pendaftaran ASPD DIY, masih menunggu penjelasan dari DIKPORA DIY yang akan disampaikan pada saat Jadwal Pendaftaran akan dibuka.

Adapun materi ASPD yaitu: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Silahkan calon peserta didik untuk mempersiapkan diri untuk dapat mengikuti ujian ASPD dengan lancar.  link ASPD: http://aspd.jogjacbt.web.id/

 

Alur dan Agenda PPDB Tahun 2021/2022

 

A. Verifikasi Dokumen

 

 

B. Alur Pendaftaran

 

 

C. Pendaftaran Siswa Inklusi

 

Demikian informasi terkait PPDB tahun 2021/2022.

Hormat kami

Panitia PPDB 2021

 

Tempel, 1 Juni 2021

Informasi ASPD Luar DIY
Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah, akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2021 dan 5 Juni 2021

Jadwal Pelaksanaan ASPD :
- Jumat, 04 Juni 2021 : 
        Sesi 1  Bahasa Indonesia,
        Sesi 2  Matematika)
- Sabtu, 05 Juni 2021 
        Sesi 1  Bahasa Inggris
        Sesi 2  IPA

Waktu Pelaksanaan
Sesi 1 : 07:00 - 08.40
Sesi 2 : 09:10 - 10.50

Tempat pelaksanaan : menyusul

Persyaratan yang harus dibawa:
1. Identitas diri / Surat keterangan asal sekolah peserta (disertai Foto)
2. Surat Keterangan Negatif Covid-19 (Antigen / Gnose / RT PCR max 2x24 jam)
3. Mengenakan Seragam Sekolah /  Pakaian Rapi & Sopan, Bersepatu.

 

Sleman, 9 Juni 2021

PENGAJUAN REKOMENDASI

Mengingatkan kembali kepada Calon Peserta Didik Baru Tahun 2021 yang akan melakukan pengajuan rekomendasi, jangan terlewatkan tanggal yang telah ditentukan. 

1. Rekomendasi Jalur Afirmasi, maksimal tanggal 11 Juni 2021.

    Dokumen yang dapat digunakan untuk pengajuan rekomendasi jalur afirmasi untuk kabupaten Sleman yaitu:

a. DTKS/BDT     

b. PKH     

c. KKRM       

d. KKM         

e. Surat Keterangan Pengganti KKM/KKRM

2. Penamabahan Nilai Prestasi Non Akademik (Bagi yang memiliki prestasi non akademik yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan saat duduk di bangku SMP), minimal tingkat Kabupaten baik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan maupun Nondinas. Maksimal tanggal 10 Juni 2021 

3. Rekomendasi Perpindahan Tugas Orang Tua, maksimal tanggal 11 Juni 2021.

4. Input Data/Nilai Siswa Luar DIY atau Lulusan Dalam DIY sebelum Tahun 2021, maksimal tanggal 10 Juni 2021. 

Untuk mengajukan rekomendasi hal di atas, silahkan mengakses website di alamat: http://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id

 

Adapun langkah yang harus dilakukan, yaitu:

1. Siapkan seluruh dokumen yang disyaratkan/dibutuhkan  sesuai dengan pengajuan yang akan dilakukan

2. Scan dokumen-dokumen tersebut menggunakan smartphone yang Anda miliki dengan bantuan Aplikasi Scanner yang dapat didownload di playstore

3. Simpan hasil scan dokumen dengan nama file yang mudah diingat/sesuai nama dokumen yang disyaratkan

4. Kunjungi link http://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id

5. Klik Daftar untuk membuat akun,  ikuti langkah yang ada di link tersebut. Tulis nama AKUN dan PASSWORD yang Anda gunakan saat mendaftar/membuat Akun, agar tidak lupa.

6. Login menggunakan Akun dan Password yang telah Anda buat. 

7. Silahakan pilih pengajuan yang akan Anda lakukan, dan ikuti langkah-langkah yang ada di website tersebut, yang salah satunya ada upload dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk File PDF maksimal  2MB. 

8. Lakukan tahapan demi tahapan dengan penuh kesabaran, karena kadang loadingnya lama. Pantau terus hasil pengajuannya, Jika proses sukses, akan ada keterangan DITERIMA. Jika keterangan DITOLAK, akan ada keterangan hal apa saja yang belum lengkap, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi hal yang diminta. 

9. Untuk yang pengajuan rekomendasi sudah DITERIMA (tulisan warna hijau), jangan DOWNLOAD bukti rekomendasinya.

Semoga sukses ya.... Aamiin

 

RUMUS NILAI GABUNGAN

Nilai yang digunakan untuk seleksi pada PPDB Tahun 2021 adalah Nilai Gabungan. Adapun rumus nilai gabungan, yaitu:

Nilai Gabungan = (Nilai Rapot x 40% ) + (Nilai ASPD x 50%) + (4 x Nilai Akreditasi Sekolah) x 10 %  

Nilai ASPD = Nilai Asesment Standarisasi Pendidikan Daerah.

Nilai Rapot = Rata-rata nilai hasil perhitungan rapot mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA

Nilai Akreditasi = Nilai pengakuan dari hasil proses evaluasi dan penilaian mutu pengelolaan sekolah

 

KUOTA UNTUK MASING-MASING JALUR

Jalur Zonasi    = 55 % (Khusus bagi domisili dalam DIY)

Jalur Prestasi  = 20 %(Syaratnya memiliki nilai gabungan minimal 320)

Jalur Afirmasi  = 20 % (Khusus bagi domisili dalam DIY)

Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua =  5 % (Warga luar DIY yang bertugas minimal selama 4 tahun di DIY)

 

KUOTA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TIAP JALUR DI SMK NEGERI 1 TEMPEL

Catatan:

Domisili DIY = Nama Casis sudah tertera di kartu keluarga DIY maksimal Juni tahun 2020. 

Sisa kuota jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas akan ditambahkan ke kuota jalur Prestasi, dan sisa kuota Jalur Prestasi akan ditambahkan ke Kuota Jalur Zonasi.


Sleman, 25 Juni 2021

PEMBERITAHUAN

Jadwal AJUAN AKUN diperpaanjang s.d. 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB

dan AKTIVASI AKUN bisa dilakukan s.d. 30 Juni 2021 pukul 23.59 WIB

 

Bagi calon peserta yang sudah melakukan AJUAN AKUN, Silahkan melakukan AKTIVASI AKUN dengan langkah sebagai berikut:

1. Akses https://ppdb.jogjaprov.go.id/ ;
2. Pilih Jenjang (SMA atau SMK), kemudian pilih jalur;

3. Masuk ke menu DAFTAR;

4. Klik tombol LOGIN dan tekan tombol AKTIVASI AKUN (Max 30 Juni 2021);

5. Setelah melakukan AKTIVASI AKUN, pastikan calon peserta didik melakukan PEMILIHAN SEKOLAH/PEMINATAN pada tanggal 28-30 Juni 2021.

 

UNTUK MENGECEK SUDAH AKTIVASI AKUN ATAU BELUM

Langkahnya yaitu:

1. Akses https://ppdb.jogjaprov.go.id/ ;

2. Klik AJUAN AKUN

3. Klik cek VERIFIKASI BERKAS

3. Masukan NOMOR PESERTA dan TOKEN

 

PANDUAN PENDAFTARAN PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Calon peserta didik dapat mempelajarai pedoman PPDB onlien di bawah ini sebagai gambaran langkah-lamngkah yang harus dilakukan pada saat pendaftaran atau pemilihan jurusan.

Klik tautan berikut ini: Panduan Pendaftaran PPDB online SMA/SMK di DIY


 

Info Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021

 Link ppdb online bisa di klik di http://ppdb.jogjaprov.go.id

 

CARA MENGHITUNG NILAI GABUNGAN

Badi calon peserta didik yang ingin mengetahui nilai gabungannya, dapat menghitung menggunakan rumus sesuai dengan yang ada pada pedomen PPDB online 2020, yaitu: 

Nilai Gabungan = ((Rata-rata nilai raport 4 mapel x 60%) + (Rata-rata nilai USD/USBN x 40%)) x 80 % + (Nilai rata-rata UN SMP 4 tahun terakhir x 10 %) + (Nilai akreditasi x 10 %)

 

TANYA JAWAB SEPUTAR PPDB ONLINE VIA WAG

Asalamualaikum... Maaf mengganngu Adek2 yg sedang konsentrasi MEMANTAU HASIL SELEKSI

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai Jumlah Pendaftar yang terlihat lbih sdikit dari Kuota total? Maka akan kami sampaikan contoh kasusnya agar dapat menjadi gambaran.

Misalnya JURUSAN AKUNTANSI/AKL
Kuota Total 108 siswa, yg terbagi menjadi:
a. Jalur Zonasi; Min 55 % = min 61 siswa
b. Jalur Prestasi: Max 20 % = 21 siswa
c. Jalur Afirmasi: Max 20 % = 21 siswa
d. Jalur pindah tugas: Max 5 % = 5 siswa

Ketika pendaftaran, CASIS yang mendaftar sebagai berikut:
a. Jalur Prestasi : 10 siswa, sisa 11 siswa
b. Jalur Afirmasi:    8 siswa, sisa 13 siswa
c. Jalur Perpindahan Ortu : 0, sisa 5 siswa

Maka 29 siswa itu akan ditambahkan ke jalur ZONASI, sehingga yg diterima di Jalur ZONASI bisa menjadi 89 siswa. 

DEMIKIAN contoh ini, semoga dapt menjadi gambaran.

Untuk itu, saat Memantau....silahkan CEK JUGA JUMLAH PENDAFTAR di SEMUA JALUR.

Terima kasih

 

INFORMASI DAFTAR ULANG

Dafar ulang bagi calon peserta didik yang diterima berdasarkan hasil seleksi oleh sistem PPDB online, maka wajib melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing pada tanggal 3 s.d. 8 Juli 2020. Adapun pembagian waktu sesuai kompetensi masing-masing dan dokumen yang harus dibawa pada saat daftar ulang dapat dilihat di bawah ini.

 

 

Berikut ini kami sampaikan PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB ONLINE 2020 DI SMK NEGERI 1 TEMPEL